Presiden Joko Widodo resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) tentang izin investasi minuman keras, Selasa (2/3/2021). Menurut Jokowi, keputusan ini diambil setelah mendengar masukan dari sejumlah pihak seperti MUI, NU, dan ormas lainnya.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Perpres Miras
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.