Pemerintah pusat memperpanjang pengetatan larangan pasca mudik hingga 31 Mei 2021. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak sepenuhnya setuju dengan ketentuan tersebut.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Pemerintah pusat memperpanjang pengetatan larangan pasca mudik hingga 31 Mei 2021. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak sepenuhnya setuju dengan ketentuan tersebut.