Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mencabut Peraturan Menkes (Permenkes) tentang vaksinasi berbayar lewat skema gotong-royong. Pencabutan aturan ini diterbitkan lewat Permenkes Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Permenkes
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.