Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perampasan aset tanah milik ibunda aktris Nirina Zubir. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (18/11/2021), tiga tersangka yang dihadirkan adalah mantan ART ibu Nirina bernama Riri Khasmita, suaminya bernama Endrianto, dan seorang notaris bernama Faridah.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim