Polres Pamekasan mengembalikan motor curian hasil pengungkapan Satreskrim Polres Pamekasan. Motor hasil curian dua pelaku pasangan suami istri (Pasutri) berinisial A.S (35), suami dan H (30) istri, merupakan warga Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, yang ditangkap Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan beberapa waktu lalu.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Penyerahan Motor
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.