Hukum

Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditahan Kejari Batu

Dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika hasil tangkapan Satreskoba Polres Batu kini pindah rumah tahanan dari sel Polres Batu. Tersangka HS pembawa narkotika jenis sabu dan DY pembawa pil dobel L bersama-sama diserahkan ke Kejari Batu dan dititipkan di Lapas Kelas 1 Malang, Selasa (17/1/2023).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.