Pengelolaan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019-2022. Dikucurkan melalui Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim di Kabupaten Malang, berujung dugaan suap yang dilakukan sejumlah Pengurus Pokmas. Tak ayal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada 35 orang Pengurus Pokmas sebagai saksi.







Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pengurus Pokmas
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.