Pemerintah Kabupaten Malang mengajukan permintaan 10 ribu hektare lahan Perhutani ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) untuk dikelola sebagai tempat pariwisata. Hal tersebut dilakukan karena kerap mengalami sengketa dengan Perum Perhutani, terkait kepemilikan lahan.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pengembangan Wisata Kabupaten Malang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.