Polres Malang tetapkan MZ (36) dan M (47) sebagai tersangka dalam kasus produksi atau pengemas ilegal minyak curah menjadi minyak bermerek di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Polres Malang tetapkan MZ (36) dan M (47) sebagai tersangka dalam kasus produksi atau pengemas ilegal minyak curah menjadi minyak bermerek di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.