Raih Omzet Ratusan Juta, Dua Orang Pengemas Migor Ilegal jadi Tersangka

Raih Omzet Ratusan Juta, Dua Orang Pengemas Migor Ilegal jadi Tersangka
Rilis pengemasan minyak goreng curah di Polres Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id Polres Malang tetapkan MZ (36) dan M (47) sebagai tersangka dalam kasus produksi atau pengemas ilegal minyak curah menjadi minyak bermerek di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Dimana dalam satu bulan, para pelaku dapat meraih omzet hingga ratusan juta rupiah.

“Keuntungan seumlah Rp200 juta sampai dengan hampir Rp400 juta per bulan. Karena mereka selama satu minggu mereka melakukan pengiriman tiga sampai empat truk,” seru Satreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat.

Bacaan Lainnya

Gandha mengatakan, para pelaku ini mendapatkan pasokan minyak goreng (Migor) tersebut dari beberapa distributor, seperti wilayah Sidoarjo, Malang Raya dan beberapa wilayah lainya. Dari hasil pemeriksaan, usaha ini sudah mereka geluti sejak Maret 2023 lalu.

“Mereka beroperasi secara efektif dimulai pada akhir Februari 2024 dengan praktik repacking seperti ini. Namun, untuk dimulainya kegiatan bisnis minyak goreng ini mulai pada tahun 2023 Maret,” terangnya.

baca juga: Kepergok Curi Gabah, Pria di Jember Dihajar Warga Hingga Babak Belur

Gandha membeberkan, dari distributor mereka mendaptakan harga Rp11,5 ribu hingga Rp12,5 ribu perliternya. kemudian dijual kembali Rp13,5 ribu hingga Rp14,5 ribu perliter.

“Dalam satu minggu itu ada tiga sampai empat kali pengiriman, sekali kurang lebih 1000 botol atau 1 ton yang dikirimkan,’ terangnya.

Dibeberkan oleh Gandha, minyak goreng bermerek MinyaKita ini adalah salah satu program dari pemerintah yang distributornya harus mendapat perizinan dari Kementerian Perdagangan RI.

Baca juga: Tempat Industri Minyak Curah Ilegal di Wajak Digrebek, Tujuh Orang Diamankan

“Untuk nama CV ini sendiri fiktif, tidak ada. Hasil pengukuran Migor ini juga tidak sesuai, hanya 750 – 786 mililiter,” bebernya.

Dirinya menjelaskan, dari tangan para tersangka pihak kepolisan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, kurang lebih sebanyak 8000 botol minyak goreng siap edar dan 20 ribu botol kosong. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait