Anggota Satresnarkoba Polres Kediri kembali berhasil mengamankan tiga orang laki-laki terduga pelaku peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil dobel L. Ketiganya yakni Feb (30), warga Jl. Sriwijaya Kelurahan Jagalan Kota Kediri, No, dan AS (32), warga Dusun Brumbung, Desa Sumberagung, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim