Anggota Satresnarkoba Polres Kediri kembali berhasil mengamankan tiga orang laki-laki terduga pelaku peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil dobel L. Ketiganya yakni Feb (30), warga Jl. Sriwijaya Kelurahan Jagalan Kota Kediri, No, dan AS (32), warga Dusun Brumbung, Desa Sumberagung, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pengedar Okerbaya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.