Hukum

Tiga Pelaku Pengedar Okerbaya Diciduk Satresnarkoba Polres Kediri

Anggota  Satresnarkoba Polres Kediri kembali berhasil mengamankan tiga orang laki-laki terduga pelaku peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil dobel L. Ketiganya yakni Feb (30), warga Jl. Sriwijaya  Kelurahan Jagalan Kota Kediri, No, dan AS (32), warga Dusun Brumbung, Desa Sumberagung, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.