Polres Malang berhasil meringkus 18 tersangka dari 13 kasus pengedaran Narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Dari ke 13 kasus tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 589,55 gram dan obat keras berbahaya sebanyak 1.825 Butir.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pengedar dan Kurir Narkoba Ditangkap
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.