Akibat pupuk langka dan subsidi dicabut, para petani di Kabupaten Pasuruan harus merogoh kocek lebih dalam untuk biaya produksi padi tahun ini. Sehingga, pemerintah harus mengurangi pupuk bersubsidi, dan memicu kenaikan harga eceran tertinggi (HET). Kenaikan yang terjadi rata-rata mencapai Rp 300 hingga Rp 450 per Kg. Atau sekitar Rp 12 ribu hingga Rp 22 ribu per sak. Tergantung jenis pupuk subsidi yang dibeli.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pencabutan Harga Pupuk Besubsidi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.