Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2022 mulai 1 April hingga 30 Juni 2022. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur nomor 188/226/KPTS/013/2022 Pemutihan Pajak Daerah. Pemutihan tersebut adalah untuk sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembebasan BBN kedua dan seterusnya. Pemutihan pajak ini juga berlaku bagi kendaraan yang balik nama.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Pemutihan Pajak Jawa Timur
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.