Pemerintah secara resmi melarang organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2020). Dalam konferensi pers, yang dihadiri sejumlah petinggi negara, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej membacakan 6 alasan pemerintah yang mendasari keputusan tersebut.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Pemerintah Melarang FPI
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.