Pemilik toko Emas Wangi, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng mendesak aparat kepolisian memproses secara hukum terduga pelaku pengambil emas secara paksa seberat 3,7 kilogram, senilai Rp 2 miliar lebih.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim