Guna mengantisipasi para oknum pedagang minyak goreng nakal, Polres Malang bersama TNI, Satpol PP melakukan pemasangan banner dan lakukan himbauan kepada para pedagang khususnya minyak goreng. Ditegaskan bahwa harga minyak goreng curah di tingkat pengecer sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pemasangan Banner HET
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.