Para pelanggar protokol kesehatan di Kota Blitar bakal menerima sanksi tindak pidana ringan (Tipiring). Tindakan tegas ini dipilih karena semakin tingginya kasus Covid-19, sementara tidak diimbangi dengan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setyawan.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pelanggar Protokol Kesehatan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.