UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang akhirnya mengeluarkan Ilham Prada Firmansyah, mahasiswa pelaku pemerkosaan, usai viral pengakuannya di media sosial. UIN Maliki Malang menyatakan, dengan memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pelaku sebagai mahasiswa, selanjutnya bukan lagi ranah UIN. Namun menjadi tanggung jawab dan konsekuensi pribadi masing-masing, baik pelaku maupun korban.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pelaku Pemerkosaan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.