Polres Malang ringkus dua tersangka pemerasan dan atau penggelapan dengan pemberatan di pintu masuk wisata Pantai Selok Banyumeneng, Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Kedua pelaku tersebut merupakan MZA (53) dan JK (58), mereka adalah warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pantai Selok Banyu Meneng
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.