Polres Malang ringkus dua tersangka pemerasan dan atau penggelapan dengan pemberatan di pintu masuk wisata Pantai Selok Banyumeneng, Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Kedua pelaku tersebut merupakan MZA (53) dan JK (58), mereka adalah warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim