Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan gugatan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Gama). Dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Senin (22/4/2024). Berbeda dengan AMIN, Ganjar-Mahfud justru lebih legowo.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: MK Pilpres
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.