Pemerintah akan menerapkan aturan terbaru pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Masyarakat yang akan membeli minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan KTP. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, setiap KTP dapat membeli maksimal 10 kg minyak goreng curah.
Tag: Minyak Goreng Murah
Distributor Minyak Goreng Nakal, Kemendag: Laporkan!
Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta masyarakat melaporkan distributor nakal yang tidak menyalurkan minyak goreng dengan harga murah. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, hal tersebut berlaku bagi distributor yang sudah memiliki stok minyak goreng murah.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.