Pemerintah memberikan keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil nol persen mulai 1 Maret 2021. Kebijakan ini diharapkan dapat menambah pendapatan negara hingga Rp 1,4 triliun.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Menko Airlangga Hartarto
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.