Usai resmi disahkan, tujuh mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menggugat revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan formil ini diajukan karena proses legislasi dinilai cacat prosedur, tertutup dan melanggar asas keterbukaan. MK telah menerima gugatan tersebut dengan nomor perkara 47/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.







Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Menggugat
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.