Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) telah memutuskan gugatan atas kasus genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina pada Jumat (26/1/2024) malam waktu Indonesia.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Mahkamah Internasional
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.