Dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Malang yang melalukan aborsi janin dari hasil hubungan di luar nikah akhirnya divonis hukuman lima tahun penjara


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Malang yang melalukan aborsi janin dari hasil hubungan di luar nikah akhirnya divonis hukuman lima tahun penjara