Pemerintah Kota Malang akhirnya mengeksekusi tempat cuci mobil di jalan Ki Ageng Gribig, Madyopuro, Kedungkandang. Penertiban tersebut melibatkan aparat TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) dan PLN.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim