Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan kini menetapkan mantan Kepala Desa Laden sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dan Pembangunan Toko Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan kini menetapkan mantan Kepala Desa Laden sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dan Pembangunan Toko Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).