Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, mempercepat pembentukan struktur dewan di tengah masa Pilkada. Alasan percepatan ini dilakukan agar pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025 dapat selesai tepat waktu. Yakni sebelum batas akhir 30 November 2024.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Ketua Definitif DPRD
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.