Kepala Desa (Kades) Kemiri, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo beserta ratusan warganya meyakini, obyek sengketa lahan seluas 10.000 meter persegi tidak ada di kampungnya. Karenanya, warga bakal memperjuangkan agar Balai Desa Kemiri tidak dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
