Keluarga Akhmad, Mantan Kades Wringinanom Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, menyerahkan uang kerugian negara dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) sebesar Rp 287.900.606, ke Kejaksaan Negeri Situbondo, Kamis (2/5/2024).


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
