BHS – Taufiq Bakal Ajukan Gugatan ke MK

Pasangan Calon (Paslon) Bambang Haryo Soekartono – M Taufiqulbar (BHS – Taufiq) bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika saat penetapan Pilkada Sidoarjo kalah. Tim Paslon nomor urut 01 ini sudah menemukan dan menginventarisir sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 itu. Bahkan sejumlah kejanggalan itu dinilai Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.