Upaya penertiban terus dilakukan oleh pihak 3 pilar di wilayah Kelurahan Sidotopo, Surabaya. Penertiban itu ditujukan bagi para pedagang kaki lima (PKL) liar yang sering menggunakan trotoar sebagai tempat usaha.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim