Ditengah masa Pandemi Covid-19 ini, Pemerintah kembali memantapkan diri untuk menerapkan kebijakan Moratorium Pemekaran Daerah. Sebagaimana pemekaran daerah sendiri ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat baik dari segi fiskal maupun pembangunan infrastruktur, sehingga memiliki pengaruh yang besar pada kondisi keuangan APBN. Diterapkannya kembali kebijakan Moratorium tersebut, disebabkan oleh kondisi perekonomian Indonesia yang saat ini tengah mengalami krisis akibat Pandemi Covid-19.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Kebijakan Moratorium Pemekaran Daerah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.