Pemerintah menetapkan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Jawa dan Bali mulai 12 Juli 2021. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, terdapat 15 wilayah luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Darurat.







Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: KCP-PEN
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.