Pemkot Batu siap mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam urusan penyedotan kakus. Dalam hal ini, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP) Kota Batu, telah mengusulkan adanya peraturan daerah (Perda) retribusi penyedotan kakus. Rencana awal munculnya Perda ini, dikarenakan faktor pencegahan pencemaran air dan tanah.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP) Kota Batu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.