Tiga karyawan gudang produksi tembakau PT Anak Sakti, Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang didapati melakukan tindak kejahatan pencurian cengkeh di tempat kerjanya. Mereka yaitu RAP (27), HR (22), IA (22) serta satu orang penadah barang curian yaitu SYD (33).








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Karyawan Pabrik Rokok
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.