Kepala Desa (Kades) Pagak, Muasan (54) diringkus Satreskrim Polres Malang lantaran melakukan tindak pidana penipuan. Dimana pria paruh baya tersebut mengaku bisa menyelesaikan permasalahan beberapa warga yang terjerat hukum karena melakukan tindak pidana judi dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Kades Pagak
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.