Anggota Polisi yang di vonis enam bulan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, menjadi pembicaraan serius dikalangan praktisi hukum dan aktivis Anti Narkoba. Putusan PN Banyuwangi ini baru pertama kali memvonis pengguna atau pengedar narkoba dengan putusan rehabilitasi. Terkait putusan tersebut, begini tanggapan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Kabid Humas Polda Jatim
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.