Pasca tiga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada), Selasa (20/8/2024) lalu. Terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat minimal usia bakal calon kepala daerah, serta penafsiran ancaman hukuman 5 tahun mantan narapidana. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang masih mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2024, dan menunggu petunjuk teknis dari KPU RI.







Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Juknis KPU RI
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.