Tempat usaha milik M (62), yang menjual minuman keras (Miras) tanpa izin di Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang digeledah polisi. Dan temukan beberapa botol Miras berbagai merek, Minggu (13/4/2025).


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
