Tempat usaha milik M (62), yang menjual minuman keras (Miras) tanpa izin di Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang digeledah polisi. Dan temukan beberapa botol Miras berbagai merek, Minggu (13/4/2025).

Tempat usaha milik M (62), yang menjual minuman keras (Miras) tanpa izin di Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang digeledah polisi. Dan temukan beberapa botol Miras berbagai merek, Minggu (13/4/2025).