Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengkaji Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri soal Ahmadiyah. Langkah ini diambil merespon banyaknya desakan sejumlah pihak untuk mencabut SKB tersebut setelah adanya perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Jemaah Ahmadiyah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.