AA (34), warga Dusun Wates, Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar diringkus Satreskerim Polres Malang seusai dilaporkan rekan kerjanya. Dimana dirinya telah melakukan kejahatan penggelapan kepada uang calon jamaah Umroh sebesar Rp1,9 miliar.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Jamaah Umroh
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.