Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengambil langkah cepat dalam menanggapi aspirasi masyarakat. Khususnya, terkait jam operasional pasar tradisional selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jika sebelumnya jam operasional pasar tradisional diatur mulai pukul 03.00 – 16.00 WIB, kini telah diubah menjadi pukul 03.00 – 20.00 WIB. Hal ini disepakati pada rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan secara daring dari di Rumah Rakyat, Sabtu (16/1/2021).








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Jam Operasional Pasar
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.