Polresta Malang Kota rilis kasus penusukan di Jalan Tlogo Agung, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Rabu (2/6/2021) sore kemarin. Pelaku SH (39) nekat menusuk PY (43), mantan istrinya, lantaran tersinggung ucapan korban saat menjemput paksa anak mereka yang berusia empat tahun.







Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: istri kedua
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.