Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (8/1/2024).








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Lord Luhut
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.