Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, polisi resmi melakukan penangkapan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq, Sabtu (12/12/2020). Yusri menyatakan, Rizieq telah menerima surat penangkapan dari penyidik.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Habib Rizieq Ditahan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.