Hukum, Pemilu 2024

BHS – Taufiq Batalkan Rencana Gugatan ke MK

Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Bambang Haryo Soekartono dan M Taufiqulbar (BHS – Taufiq) memastikan membatalkan rencana pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas dugaan sengketa Pilkada Sidoarjo 9 Desember 2020. Tim BHS – Taufiq memiliki alasan tersendiri, membatalkan rencana gugatan yang informasinya sudah dipersiapkan secara matang itu.

BHS – Taufiq Bakal Ajukan Gugatan ke MK

Pasangan Calon (Paslon) Bambang Haryo Soekartono – M Taufiqulbar (BHS – Taufiq) bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika saat penetapan Pilkada Sidoarjo kalah. Tim Paslon nomor urut 01 ini sudah menemukan dan menginventarisir sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 itu. Bahkan sejumlah kejanggalan itu dinilai Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.