Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Bambang Haryo Soekartono dan M Taufiqulbar (BHS – Taufiq) memastikan membatalkan rencana pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas dugaan sengketa Pilkada Sidoarjo 9 Desember 2020. Tim BHS – Taufiq memiliki alasan tersendiri, membatalkan rencana gugatan yang informasinya sudah dipersiapkan secara matang itu.
Tag: Gugatan Pilkada
Kuasa Hukum Machfud Arifin – Mujiaman Ajukan Gugatan
Tim Kuasa Hukum Machfud Arifin dan Mujiaman, Senin (21/12/2020) mendaftarkan permohonan Pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020, di Mahkamah Konsitusi (MK).
BHS – Taufiq Bakal Ajukan Gugatan ke MK
Pasangan Calon (Paslon) Bambang Haryo Soekartono – M Taufiqulbar (BHS – Taufiq) bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika saat penetapan Pilkada Sidoarjo kalah. Tim Paslon nomor urut 01 ini sudah menemukan dan menginventarisir sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 itu. Bahkan sejumlah kejanggalan itu dinilai Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.