Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo mencabut gugatan terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini dibenarkan oleh pengacaranya Sambo, Arman Hanis.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo mencabut gugatan terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini dibenarkan oleh pengacaranya Sambo, Arman Hanis.