Oknum fotografer cabul berinisial AP (25), warga Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Jember kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Jember. Polisi juga telah menangkap AP dan saat ini ditahan di sel Mapolres Jember.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
